PKKMB Unud 2023, Aktualisasikan Potensi Mahasiswa
Senin, 27 Mei 2024 16:21 WITA

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?
Kegiatan PKKMB adalah wajib diikuti oleh setiap mahasiswa baru di lingkungan Universitas Udayana. Hal ini penting dilakukan agar setiap mahasiswa mempunyai kesiapan lebih dini untuk beradaptasi dalam proses pembelajaran. Disamping itu telah ditetapkan bahwa setiap lulusan baru bisa mengikuti wisuda apabila telah dinyatakan lulus dalam kegiatan PKKMB.
Oleh karena itu hendaknya mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini karena Pengenalan Kehidupan Kampus merupakan bagian dari budaya akademik. “Melalui budaya akademik kita akan mampu meningkatkan daya saing bangsa,” imbuhnya.
Hari pertama PKKMB diisi dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber di internal Unud dan juga dari Kemendikbudristek yakni Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Prof. Sri Suning Kusumawardani dengan materi Perguruan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 serta beberapa narasumber lainnya dari eksternal Unud. Kemudian hari kedua diisi dengan pengenalan unit kegiatan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dilingkungan Universitas Udayana serta pagelaran budaya. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar