PKKMB Unud 2023, Aktualisasikan Potensi Mahasiswa
Senin, 27 Mei 2024 16:21 WITA
Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?
Kegiatan PKKMB adalah wajib diikuti oleh setiap mahasiswa baru di lingkungan Universitas Udayana. Hal ini penting dilakukan agar setiap mahasiswa mempunyai kesiapan lebih dini untuk beradaptasi dalam proses pembelajaran. Disamping itu telah ditetapkan bahwa setiap lulusan baru bisa mengikuti wisuda apabila telah dinyatakan lulus dalam kegiatan PKKMB.
Oleh karena itu hendaknya mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini karena Pengenalan Kehidupan Kampus merupakan bagian dari budaya akademik. “Melalui budaya akademik kita akan mampu meningkatkan daya saing bangsa,” imbuhnya.
Hari pertama PKKMB diisi dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber di internal Unud dan juga dari Kemendikbudristek yakni Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Prof. Sri Suning Kusumawardani dengan materi Perguruan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 serta beberapa narasumber lainnya dari eksternal Unud. Kemudian hari kedua diisi dengan pengenalan unit kegiatan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dilingkungan Universitas Udayana serta pagelaran budaya. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya
Rumah Warisan Dipasang Spanduk Pengosongan, Warga Dalung Minta Keadilan
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Waskita Karya Terseret Pusaran Korupsi Proyek Jalur Kereta di Medan
Respons Unud soal Kematian Mahasiswa yang Jatuh dari Lantai 2
BBWS C3 Ukir Capaian Strategis Infrastruktur SDA di Banten Sepanjang 2025
Sompo Insurance Siapkan Perlindungan Kesehatan Khusus UMKM, Ini Keunggulannya
Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Uang hingga Dokumen
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita CCTV hingga Uang Tunai
KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Jakut Tersangka Suap Pasca Terjaring OTT
KPK Sita Uang Hingga Logam Mulia Total Rp6 Miliar saat OTT Pejabat Pajak
OTT Pejabat Pajak Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Terkait Suap

Komentar