Polemik Kotak Kosong, AFU Jadi Calon Tunggal di Pilkada 2020 Kabupaten Raja Ampat

Senin, 27 Mei 2024 00:00 WITA

Card image

Males Baca?

MCWNEWS.COM - WAISAI - Muliansyah Abdurrahman yang merupakan Direktur media center dari sang patahanan Kabupaten Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) menyampaikan bahwa polemik calon lawan kotak kosong bukan bagian dari proses demokrasi sebab praktek tersebut tidak memiliki lawan tanding, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Muliansyah sendiri, dalam melihat polemik tersebut seluruh partai politik yang di0borong oleh sang petahana AFU sebagai calon tunggal saat lawan kota kosong dianggap tidak demokratis.

“Kata siapa lawan kotak kosong bukan demokrasi. Padahal itu sudah diatur dalam konstitusi. Jika ada yang komentar bilang bukan demokratis berarti dia lawan konstitusi. Karena adanya fasilitas kotak kosong, pasti ada mekanisme ketatanegaraan,” terangnya.

Sembari menambahkan kalau di Kabupaten Raja Ampat hanya satu calon yang di SK-kan oleh semua partai politik. Karena partai politik tahu bahwa ini aspirasi masyarakat banyak di Kabulaten Raja Ampat.

Lanjutnya, kecintaan masyarakat terhadap pemimpin daerahya sangat dirasakan sekali di Kabupaten Raja Ampat, maka jangan heran bila hampir 100% rakyat mendukung.

"Jadi stop berpolimik kotak kosong yang tidak demokratis, sebab kota kosong hanya sebagai fasilitas. Faktanya rakyat masih mencintai sosok AFU," imbuh Muliansyah yang juga sebagai kandidat Doktor Politik di Universitas Nasional. 

Sembari menjelaskan survei politik dari sejumlah lembaga survey LSI, Sinergy, Indobarometer, dan Pasifik Resources menunjukkan bahwa AFU tingkat elektabilitasnya sangat tinggi.

"Bahkan dari lembaga survei pasifik resources sendiri menilai kalau AFU harus melanjutkan kepemimpinanya di periode 2020 – 2025," jelasnya. (charles)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya