Polisi Agendakan Pemeriksaan Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Hadir?
Kamis, 28 November 2024 13:17 WITA

Mantan ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hari ini. Firli bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
"Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Kamis (28/11/2024).
Rencananya, Firli Bahuri bakal diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 10.00 WIB. Ade Safri memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada 20 November 2024, lalu.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024," ujar Ade.
Sementara itu, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar belum dapat memastikan kehadiran kliennya. Ia menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal rencana kehadiran Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Nanti kita lihat, nanti kita lihat," singkat Ian.
Lebih lanjut, Ian justru mengatakan bahwa tim hukum Firli Bahuri akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan tim hukum Firli Bahuri, kata Ian, untuk menyerahkan surat ke Kapolda Metro Jaya.
Baca juga:
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
"Iya benar. Pagi ini (akan serahkan surat ke Polda Metro Jaya). Nanti setelah suratnya kami serahkan," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar melalui pesan singkatnya, Kamis (28/11/2024).
Sekadar informasi, Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. Setahun berlalu, sudah 123 saksi dan 11 ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini berkas perkara belum juga P21.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar