Polisi Agendakan Pemeriksaan Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Hadir?
Kamis, 28 November 2024 13:17 WITA
Mantan ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hari ini. Firli bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
"Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Kamis (28/11/2024).
Rencananya, Firli Bahuri bakal diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 10.00 WIB. Ade Safri memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada 20 November 2024, lalu.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024," ujar Ade.
Sementara itu, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar belum dapat memastikan kehadiran kliennya. Ia menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal rencana kehadiran Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Nanti kita lihat, nanti kita lihat," singkat Ian.
Lebih lanjut, Ian justru mengatakan bahwa tim hukum Firli Bahuri akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan tim hukum Firli Bahuri, kata Ian, untuk menyerahkan surat ke Kapolda Metro Jaya.
Baca juga:
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
"Iya benar. Pagi ini (akan serahkan surat ke Polda Metro Jaya). Nanti setelah suratnya kami serahkan," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar melalui pesan singkatnya, Kamis (28/11/2024).
Sekadar informasi, Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. Setahun berlalu, sudah 123 saksi dan 11 ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini berkas perkara belum juga P21.
Reporter: Satrio
Komentar