Polisi Amankan Pencuri Alat Katrol Senilai Rp27 Juta di Denpasar
Selasa, 18 Maret 2025 19:48 WITA

Polsek Denpasar Timur amankan pelaku pencurian alat katrol senilai Rp27 juta. (Foto: Polsek Denpasar Timur)
Males Baca?DENPASAR - Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (47) asal Banyuwangi lantaran kasus pencurian alat katrol senilai Rp27 juta di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 134 Z, Banjar Kerta Pura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, I Made Sukma Sugita, yang merasa kehilangan alat katrol merek Kondo warna oranye pada Kamis (6/3/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu berhasil mengamankan pelaku di daerah Ubung, Denpasar Utara.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil alat katrol tanpa seizin pemiliknya. Pelaku kemudian menyuruh korban mengambil kembali barang tersebut di sebuah proyek rumah makan di Jalan Pengembak, Pantai Mertasari, Denpasar Selatan," ujar Kompol I Ketut Tomiyasa kepada MCWNews, Selasa (18/3/2025).
Pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit alat katrol merek Kondo warna oranye serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi P 2193 DN yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah mantan Kapolsek Gianyar tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar