Polisi Datangi Proyek Pembangunan Kampus Unud yang Dilaporkan Belum Tuntas
Rabu, 29 Mei 2024 09:44 WITA

Proyek Pembangunan Gedung Dekanat FIB di jalan raya kampus Unud Jimbaran, Badung yang diduga terlambat. (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dikabarkan mendatangi proyek fisik pembangunan Kampus Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran yang belum tuntas.
Kedatangan polisi ke proyek Kampus Unud yang berlokasi di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini bukan tanpa alasan.
Sebab ada beberapa pekerjaan belum selesai dan masih dalam pengerjaan. Yaitu pekerjaan pembangunan Gedung Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Udayana.
"Tim turun ke lapangan pada hari Senin 9 Januari 2023, untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Di sana dilakukan pengecekan pada beberapa proyek yang sudah selesai maupun yang sudah selesai," kata sumber di Lapangan, Minggu (15/1/2023).
Menurutnya, tim juga menyoroti pekerjaan beberapa bangunan fisik yang belum tuntas sampai akhir masa kontrak berakhir.
"Memang tidak sesuai dengan waktu kontrak yang semestinya berakhir tanggal 31 Desember 2022 lalu. Pembangunan Gedung FEB progresnya baru mencapai 78 persen, dan FH baru mencapai 85 persen," bebernya.
Ditambahkan, lantaran belum kelar kemudian dilakukan addendum waktu sampai dengan 50 hari kedepan dari tgl 1 Januari 2023. Akan tetapi pinalti atau denda tetap diberlakukan selama 50 hari kedepan sesuai keterlambatan.
Dikonfirmasi MCWNEWS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstruksi Lie Jasa beralasan bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan gedung Dekanat FEB dan FH sangat dipengaruhi faktor dari luar yang tidak bisa dikendalikan dan diprediksi sebelumnya.
"Faktor tersebut yakni adanya kenaikan BBM yang mempengaruhi biaya transportasi barang dan bahan bangunan," tuturnya, Minggu (15/1/2023).
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar