Polisi Minta Keterangan Ketua PHDI Bali Terkait Insiden Nyepi di Seumberkelampok
Rabu, 29 Mei 2024 09:56 WITA

Foto bersama Tim Hukum PHDI Bali seperti Agung Kesumajaya, Wayan Sukayasa, Nyoman Sunarta, dan Putu Wirata Dwikora di Polres Buleleng, Sabtu (15/4/2023). (Foto: Dok.Lanang/mcw)
Males Baca?
BULELENG - Penyidik Polres Buleleng memeriksa Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak setelah menerima audiensi Tim Hukum PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Bali beberapa hari lalu.
Secara maraton Nyoman Kenak dimintai keterangan dengan didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali seperti Agung Kesumajaya, Wayan Sukayasa, Nyoman Sunarta, dan Putu Wirata Dwikora.
Selain memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai ahli agama Hindu, pada hari ngembak gni atau sehari setelah insiden 22 Maret 2023, Kenak langsung turun ke Buleleng.
Ia kesana bersama Ketua FKUB Buleleng yang juga Ketua PHDI Buleleng Gede Made Metera, dan beberapa pejabat terkait di Kabupaten Buleleng dari Kaban Kesbangpol Buleleng.
Kenak turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, serta mensuport berbagai pihak sebagai upaya untuk meredam ketengan akibat insiden Nyepi 22 Maret 2023 di Sumberkelampok tersebut. Serta mendorong penyelesaian sesuai perundangan yang berlaku.
Setelah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Buleleng, Kenak menyatakan dirinya telah memberikan informasi secara umum untuk membuat terang dan jelas.
"Apa itu hari suci Nyepi, apa itu Catur Beratha Panyepian, mengapa disebut sebagai hari suci, mengapa Catur Beratha Panyepian diberlakukan untuk Bali sebagai Bhuana Agung, diri manusia yang tinggal di Bali sebagai Bhuana Alit, dan lebih khusus untuk umat Hindu," ucapnya, Sabtu (15/4/2023).
Selain itu lanjutnya, mengapa semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat, semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali, mesti terikat untuk menaati Catur Bratha Panyepian.
Ia menuturkan yang disucikan pada hari Nyepi adalah Bhuana Agung dan Bhuana Alit serta mengikat semua umat, sebagaimana tertuang dalam Seruan Bersama Pimpinan Majelis-majelis Agama yang ditandatangani 13 Maret 2023.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar