Polri Mulai Sidik Kasus Firli Bertemu SYL saat Masih Jabat Ketua KPK
Rabu, 14 Agustus 2024 09:10 WITA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, usai diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Jajaran Kepolisian mulai menyidik kasus lainnya yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Kasus tersebut terkait pertemuan Firli saat masih menjabat Ketua KPK dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pertemuan Firli dan SYL tersebut diduga melanggar Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal tersebut mengatur soal larangan pimpinan KPK bertemu pihak berperkara. Pihak berperkara yang dimaksud yakni Syahrul Yasin Limpo.
"LP kedua terkait pasal 36 UU KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan saat ini sedang berproses dan tidak ada penanganan perkara aquo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Rabu, (14/8/2024).
Polisi memastikan dugaan pelanggaran pidana Firli Bahuri tersebut sudah masuk proses penyidikan. Kendati demikian, Polisi belum menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, terkait pelanggaran atas pasal lainnya yakni Pasal 12 e atau 12 b atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP masih berproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Diketahui, untuk pasal yang mengatur tentang pemerasan tersebut, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah lengkap hanya tinggal beberapa petunjuk atau hasil koordinasi dengan JPU yang kita penuhi dan saat ini sedang berproses," ucap dia.
Ade memastikan penyidikan perkara bakal dilakukan secara profesional dan transparan. Dia juga memastikan pihaknya tak mengalami kendala selama proses penyidikan.
"Kami janjikan penyidikan dalam penanganan perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya transparan dan tuntas," pungkasnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar