Prof Gde Antara Usul Penerapan Sistem Good University Governance di Unud

Senin, 27 Mei 2024 12:07 WITA

Card image

Calon Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng

Males Baca?


MCWNEWS.COM, BALI - Wakil Rektor bidang Akademik Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. menekankan, penerapan Good University Governance (GUG) secara konsisten dan berkelanjutan sangat dibutuhkan saat ini.

Hal itu diperlukan untuk mewujudkan suatu tatanan yang terstruktur dan transparan di Unud. 

Gde Antara meyakini, sistem GUG akan dapat mempercepat akselerasi dan transformasi Universitas Udayana sebagai Perguruan Tinggi berbasis Budaya ke arah lembaga pendidikan yang dapat memberikan kontribusi nyata pada pembangunan.

Baik itu di bidang sumber daya manusia (SDM), perekonomian, pelestarian adat budaya maupun lingkungan.          
 

Prof Antara yang kini maju sebagai Calon Rektor Unud periode 2021-2025 ini mengatakan, meski belum ada regulasi yang mengharuskan penerapan GUG pada perguruan tinggi negeri (PTN) dengan status Badan Layanan Umum (BLU), namun, siapapun Rektor mendatang, harus berani mengambil inisiatif penerapan GUG ini.

Bahkan, kalau bisa penerapannya agar lebih substantif dan menghindari hanya sebagai normatif. 

"Aspek-aspek pada GUG seperti Transparency Information, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness akan sangat membantu Universitas Udayana untuk memotong waktu dalam mengembangkan dirinya mengejar ketertinggalan dari Universitas-universitas lain," kata Profesor Karismatik ini, Rabu (30/6/2021).

Lebih lanjut, kata pria yang dikenal ramah dan murah senyum ini, Independency sangat penting berkaitan dengan otonomi kampus, di dalam mengambil suatu keputusan yang selalu menghindarkan segala bentuk benturan-benturan kepentingan apalagi yang bersifat politis.

Tak hanya itu, yang paling penting kata dia, juga adalah Fairness, kejujuran, kewajaran dan selalu menerapkan prinsip-prinsip adil pada seluruh masyarakat kampus dan civitas akademika.

Merujuk pada peraturan Pemerintah PP No 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan tinggi dan pengelolaan Perguruan Tinggi, Universitas adalah merupakan organisasi Nirlaba atau organisasi yang tidak mencari laba.

Dalam konteks ini, seorang Rektor harus mampu mengembangkan lembaganya dengan baik ditengah keterbatasan-keterbatasan terutama di bidang financial.

"Apabila GUG ini bisa diterapkan di Universitas Udayana, maka struktur, sistem dan proses setiap organ-organnya akan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan dan dalam waktu yang panjang," tegasnya sambil melempar senyum. 

Untuk diketahui, saat ini, prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., mencalonkan diri sebagai Rektor Unud dengan nomor urut 2, didampingi Calon Wakil Rektor (Cawarek) I, Prof. Dr.Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., Cawarek II Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuasa, SE., MS., Cawarek III Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT. PhD., Cawarek IV Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.

(tim)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya