Puspa Negara Dorong Penyelesaian Kekeluargaan Konflik Akses Jalan Alyxia Villa–Seminyak Suit
Selasa, 20 Mei 2025 10:42 WITA

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si.
Males Baca?BADUNG – Konflik penutupan akses jalan menuju Alyxia Villa oleh pihak Seminyak Suit memicu perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si., mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur mediasi dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Ditemui di kantornya pada Senin (19/5), Puspa Negara menegaskan pentingnya mengedepankan norma hukum dan sosial dalam mencari solusi atas sengketa tersebut.
"Kita harus melihat dari dua sisi, yakni norma hukum dan norma sosial. Jika penutupan akses jalan dilakukan secara sepihak, tentu itu menimbulkan persoalan sosial. Namun secara hukum, bisa jadi pihak Seminyak Suit punya dasar kepemilikan. Karena itu komunikasi menjadi kunci agar tidak terjadi konflik berkepanjangan," ujarnya.
Puspa Negara juga menyatakan kesediaannya menjadi mediator antara kedua belah pihak. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas kawasan Seminyak sebagai destinasi wisata unggulan.
"Dewan punya tugas menyerap aspirasi masyarakat, menjembatani kepentingan, dan mencarikan solusi. Jangan sampai konflik ini menjadi noda dalam citra pariwisata kita," tegasnya.
Kuasa hukum Alyxia Villa, I Ngurah Gede Dwipayana, SH., mengapresiasi respons Puspa Negara terhadap keluhan pihaknya. Ia menyebut bahwa komunikasi awal yang dilakukan telah berlangsung secara positif.
"Pak Puspa Negara merespons dengan sangat baik dan bersedia menjembatani. Kami berharap solusi win-win bisa tercapai demi kebaikan bersama," ujar Dwipayana.
Ia juga menyoroti bahwa akses jalan tersebut sebelumnya digunakan secara bersama, sehingga tindakan pembatasan oleh pihak Seminyak Suit dinilai merugikan.
"Dulu jalan ini digunakan bersama. Harusnya ada semangat bertetangga yang dijaga. Klien kami merasa dirugikan atas pembatasan ini, sehingga kami berharap hubungan baik bisa kembali terjalin," imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan seputar legalitas, Dwipayana menjelaskan bahwa Alyxia Villa memiliki tiga sertifikat tanah atas nama kliennya, Kikyanto Setyadharma, yaitu sertifikat nomor 1319/Kelurahan Seminyak dan 1320 / Kelurahan Seminyak di Kelurahan Seminyak. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya gang yang menjadi akses menuju Jalan Raya Seminyak.
"Sertifikat kami mencantumkan akses jalan tersebut. Kami tidak ingin persoalan ini melebar, maka pendekatan kekeluargaan kami kedepankan," tegasnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar