Reserse Narkoba Polres Raja Ampat Bekuk 2 Pemasok Ganja
Jumat, 07 Juni 2024 00:55 WITA

Rilis pengungkapan kasus Narkoba Polres Raja Ampat, Kamis (6/6/2024). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?WAISAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Raja Ampat berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku pemasok puluhan paket ganja kering siap edar dari Jayapura di Kota Sorong.
Kedua pelaku masing-masing DLH dan KSR. Keduanya ditangkap dengan waktu dan modus operandi yang berbeda. Dari tangan keduanya Satres Narkoba Polres Raja Ampat berhasil mengamankan hampir 2 Kg Narkotika Golongan 1 (Ganja).
Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, didampingi Kasat Reskrim Narkoba Ipda I Made Ariawan dalam press release yang digelar hari ini Kamis (6/6/2024) di Mapolres Raja Ampat memaparkan keberhasilan jajarannya itu.
Baca juga:
KPK Sita Puluhan Aset Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Ada Mobil Lamborghini Hingga McLaren
Pertama adalah penangkapan terhadap pelaku berinisial DLH (26). Pelaku berhasil ditangkap pada 7 Mei 2024 di area Gudang salahsatu Jasa pengiriman di Kota Sorong. Pelaku ditangkap saat hendak mengambil paket ganja.
"Berdasar informasi dari warga, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman dari Kota Jayapura ke Sorong. Atas informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan benar saja, bahwa terdapat paket yang kuat berisi ganja dikirim dari Jayapura. DLH berhasil ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT saat mengambil paket tersebut," beber Kapolres.
Lanjut Kapolres, paket yang dicurigai tersebut setelah dibuka berisi 9 paket kemasan besar berisi ganja. "Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lanjut," jelasnya.
Sementara untuk penangkapan pelaku KSR (34) dilakukan pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIT diareal Pelabuhan Pelni Kota Sorong.
"Anggota setelah mendapat informasi langsung standby di Pelabuhan Pelni Kota Sorong. Dan berbekal ciri-ciri pelaku serta kecurigaan anggota atas gelagat pelaku maka KSR berhasil ditangkap bersama barang bukti ganja yang dibawa," jelasnya.
Dikatakan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah, pelaku membawa sendiri narkotika jenis ganja diatas kapal dari Jayapura dan dengan bantuan buruh membawa barang tersebut turun ke pelabuhan. Dengan harapan untuk mengelabui anggota.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar