Reserse Narkoba Polres Raja Ampat Bekuk 2 Pemasok Ganja

Jumat, 07 Juni 2024 00:55 WITA

Card image

Rilis pengungkapan kasus Narkoba Polres Raja Ampat, Kamis (6/6/2024). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

"Anggota kita jeli dan barang bawaan yang didalamya terdapat Ganja tersebut awalnya tidak diakui pelaku, karena memang tidak sedang ditenteng pelaku, dan saat ditanya anggota dia mengaku tidak membawa barang bawaan. Namun anggota curiga hingga saat diinterogasi pelaku mengakui kalau barang tersebut miliknya," terang Kapolres.

Hasil penggeledahan barang pelaku, diketahui terdapat 70 paket ganja kering dalam kemasan plastik bening ukuran besar siap edar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut, diketahui 70 paket ganja tersebut didapat dari KRIS di Jayapura dalam kemasan karung beras ukuran 5 Kg. Pelaku kemudian mengemas ganja tersebut menjadi 70 paket besar. Pelaku diminta menjual ganja-ganja tersebut ke Sorong dan Raja Ampat. Rencananya tiap paket tersebut dijual dengan harga Rp1 juta sehingga jika laku semua total Ro70 juta. Dan KRIS meminta Rp10 juta rupiah dari penjualan seluruh paket ganja tersebut," papar Kapolres.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara dan pidana denda sebagaimana di.aksud Ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas keberhasilan pengungkapan penyelundupan Narkotika Golongan 1 (ganja) tersebut, termasuk pihak BPOM Manokwari atas pengujian sampel Barang bukti yang dikirim. 

"Kami Kepolisian Resort Raja Ampat semaksimal mungkin dalam membentengi Raja Ampat dari Narkotika. Barang haram ini sangat merugikan kita, generasi muda Raja Ampat harus kita lindungi dari hal ini. Oleh karena itu, kami ucapkan terimakasih atas peran semua pihak atas keberhasilan pengungkapan kasus ini." pungkasnya.

Reporter: Edy


Halaman :
  • TAGS:
  • WAISAI

Komentar

Berita Lainnya



Wamendag Minta UMKM Bali Manfaatkan Medsos