Satgas SIRI Amankan Mantan Sekda Seram Bagian Timur
Sabtu, 17 Agustus 2024 15:56 WITA

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menangkap Jafar Kwairumaratu pada Sabtu (17/8/2024), sekitar pukul 11.16 WIT di Desa Gemba Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Males Baca?AMBON – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menangkap Jafar Kwairumaratu (JK) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penangkapan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini dilakukan pada Sabtu (17/8/2024), sekitar pukul 11.16 WIT di Desa Gemba Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Jafar diamankan berdasarkan Surat Permohonan dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2021.
Dr Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum, menjelaskan bahwa Jafar bersikap kooperatif saat proses penangkapan, sehingga operasi berjalan dengan lancar. "Proses pengamanan terhadap tersangka JK berlangsung tanpa hambatan, berkat kerjasama yang solid antara Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku," ujarnya.
Setelah diamankan, mantan Sekda SBT ini langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan yang digalakkan oleh Jaksa Agung dalam rangka memastikan kepastian hukum.
"Melalui program Tabur, Jaksa Agung menekankan pentingnya menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk segera dilakukan eksekusi. Kami mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi," tegas Harli Siregar.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar