Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Pembalakan Liar
Rabu, 03 Juli 2024 18:40 WITA

Proses pemangkapan Andrian Syahbana, Selasa (/2/7/2024) di Jl. Banjar Permai Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, berlangsung dramatis, lantaran Andrian bersikap tidak kooperatif.
Males Baca?BANJARMASIN - Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pembalakan liar atas nama Andrian Syahbana pada Selasa (2/7) sore.
Penangkapan yang dilakukan pukul 16.00 WITA di Jl. Banjar Permai Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, berlangsung dramatis, lantaran Andrian bersikap tidak kooperatif. “Terpidana sempat mencoba melarikan diri dan menolak membuka pintu, sehingga tim Kejaksaan Agung terpaksa mendobrak pintu untuk melakukan penangkapan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (3/7).
Setelah berhasil diamankan, Andrian Syahbana langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri Konawe. Buronan ini merupakan DPO asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang telah lama dicari
Sebelumnya Andrian Syahbana dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus pembalakan liar dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Atas perbuatan melakukan tindak pidana turut serta dalam pembalakan liar dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah, Andrian dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar). Jika denda tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Harli Siregar menegaskan jika telah memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk aktif memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Program Tabur (Tangkap Buronan) ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Komentar