Sekda Badung Adi Arnawa Mengundurkan Diri Usai Terima Rekomendasi Pencalonan dari PDI Perjuangan

Jumat, 23 Agustus 2024 17:43 WITA

Card image

Surat Pengunduran diri Adi Arnawa sebagai Sekda Badung.

Males Baca?

BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah menerima rekomendasi pencalonan sebagai Bupati Badung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Badung, Adi Arnawa menyatakan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sekda Kabupaten Badung. Surat tersebut juga mengonfirmasi bahwa pengunduran diri ini terkait pencalonannya sebagai Calon Bupati Badung pada Pilkada 2024.

Baca juga:
Tok, Koster-Giri Duet di Pilgub Bali

“Yang terhormat Bupati Badung, dengan ini saya, I Wayan Adi Arnawa, mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Badung karena dicalonkan sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Badung pada Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor 1118/KPTS/DPP/VIII/2024,” tulis Adi Arnawa dalam surat tertanggal 23 Agustus 2024.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah menerbitkan surat rekomendasi bernomor 1118/KPTS/DPP/VIII/2024, tertanggal 21 Agustus 2024. Surat ini menetapkan I Wayan Adi Arnawa berpasangan dengan Bagus Alit Sucipta sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November mendatang.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya