Sekda Dewa Indra Sebut Siap Optimalkan Pungutan Wisatawan
Selasa, 02 Juli 2024 23:12 WITA

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Foto: Dewa/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyebut Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan pungutan retribusi wisatawan asing.
Hal tersebut lantaran selama ini Provinsi Bali bergantung pada pendapatan dari sektor pariwisata, sehingga peluang tersebut perlu dioptimalkan.
"Kita akan optimalkan pungutan wisatawan asing agar pendapatannya lebih besar, mengingat jumlah wisatawan yang masuk ke Bali sangat banyak ini merupakan peluang," ujar Dewa Indra saat diwawancarai wartawan, Selasa (2/7/2024).
Baca juga:
Jelang Pilkada Serentak, Tjokorda Agung Tegaskan PDI Perjuangan Solid
Lebih lanjut, ia menyebut tengah mempersiapkan mekanisme mengenai pungutan retribusi bagi wisatawan agar lebih optimal dari sebelumnya.
"Jika tidak bisa membuka sumber penghasilan yang baru, maka kita akan optimalkan sumber yang ada, saat ini kita bergantung pada sektor pariwisata, jadi kita harus serius mengelola potensi ini, kita sedang rancang mengenai mekanismenya," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya ia menyebut akan mulai memperlakukan sanksi bagi wisatawan asing yang tidak membayar retribusi.
Baca juga:
Kejagung Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan KPK
"Ini masih terus kita genjot seperti apa mekanismenya, nanti kita akan upayakan seperti merubah Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu sebelum memikirkan sanksi apa yang akan diberikan," ujarnya
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan regulasi untuk pemberian insentif kepada petugas pemungutan uang retribusi.
"Kita akan pikirkan aturannya, seperti pemberian uang jasa kepada para petugas pemungut uang retribusi," pungkasnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar