SYL Mengaku Setor Uang ke Firli Bahuri Rp1,3 Miliar secara Bertahap

Selasa, 25 Juni 2024 15:46 WITA

Card image

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). (Foto: Satrio/MCW).

Males Baca?

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberikan uang sebanyak dua kali ke eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Jumlah uang yang disetorkan SYL ke Firli sebesar Rp1,3 miliar.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi SYL soal awal pertemuan dan komunikasi dengan Firli Bahuri. Pertemuan awal itu dikabarkan terjadi di salah satu Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) daerah Jakarta Pusat.

"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

SYL mengakui adanya pertemuan dengan Firli di GOR daerah Jakarta Pusat. Kata SYL, ia datang karena memenuhi undangan dari Firli Bahuri dalam rangka bulu tangkis. 

Pertemuan kedua berlanjut di rumah yang disewa Firli Bahuri di daerah Kertanegara, Jakarta Selatan. SYL mengakui bahwa pertemuan kedua itu terjadi karena ajakan dari Firli.

"Baik, kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

"Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" Sambung Hakim Rianto.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.

Hakim Rianto kemudian mencecar SYL soal adanya pemberian uang untuk Firli Bahuri. Adanya pemberian uang tersebut terungkap dari kesaksian saksi mantan Ajudan SYL, Panji di persidangan sebelumnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya