Tegas! Dishub Denpasar Gembosi Truk Parkir Sembarangan

Sabtu, 18 Januari 2025 10:01 WITA

Card image

Dishub Denpasar gembosi truk yang parkir sembarangan di Jalan Cargo, Denpasar, Jumat (17/1/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Dinas Perhubungan Kota Denpasar (Dishub Denpasar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (17/1/2025).

Pada kesempatan kali ini, Dishub Denpasar memberikan teguran keras kepada sepuluh sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan. Tak hanya itu, dua truk lainnya juga digembosi.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, sidak ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. "Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat," kata Sriawan dalam siaran pers.

Sriawan menerangkan, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Menurutnya, hal ini sangat mengganggu pengguna jalan lain.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya