Telaah Wacana Pembangunan Kasino Sebagai Alternatif Pendapatan Daerah, LMND Bali Gelar Diskusi
Minggu, 11 Agustus 2024 15:27 WITA

LMND Bali menggelar disuki publik “Kasino, Alternatif Pendapatan Daerah Bali?” di Kayman Resto and Coffee, Renon, Denpasar, Sabtu (10/8/2024) petang. (Foto: Istimewa).
Males Baca?DENPASAR - Liga Mahasiswa Nsional Untuk Demokrasi (LMND) Bali menggelar disuki publik “Kasino, Alternatif Pendapatan Daerah Bali?” di Kayman Resto and Coffee, Renon, Denpasar, Sabtu (10/8/2024) petang.
Diskusi Menghadirkan dua narasumber, yaitu Akademisi Unud, Efata Borromeu Duarte dan Aktivis Sosial, Nyoman Mardika.
“Diskusi ini untuk menelaah, apakah wacana adanya kasino di Bali merupakan salah satu alternatif sebagai pendapatan daerah yang selama ini ditopang pariwisata,” ujar Arya Dhanyananda, Ketua LMND Bali sekaligus moderator acara.
Nyoman Mardika menyampaikan realita di Bali bahwa perjudian seperti sabung ayam atau yang secara budaya Bali disebut tabuh rah itu adalah hal yang lumrah.
Namun menurutnya, yang harus jadi pertimbangan serius jika ingin dilegalisasi secara hukum adalah kebermanfaatan kasino untuk kesejahteraan masyarakat umum.
"Kalau sampai nanti kasino ada di Bali, jangan sampai itu (kasino) hanya menguntungkan bagi para pemodal. Harus ada pertimbangannya untuk bisa memberi keuntungan kepada masyarakat bawah," ucapnya.
Menyambung pemaparan materi dalam sesi diskusi, Efata Duarte menerangkan dalam membangun potensi investasi baru seperti kasino di Bali harus mengkaji terlebih dahulu dari sisi filosofis dan historis masyarakat Bali.
Ia memandang bahwa gagasan yang belum matang secara kajian akan berpotensi memberikan dampak yang justru akan merugikan masyarakat.
"Bila kasino di Indonesia dibangun pada satu pulau tertentu bisa saja memungkinkan, tapi di Pulau Bali ini berbeda. Kita harus akui secara historis Bali ini unik," terangnya.
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar