Terjaring OTT, Begini Reaksi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Saat Tiba di KPK
Selasa, 03 Desember 2024 21:04 WITA

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (kaos panjang warna biru) tiba di Gedung KPK, Selasa (3/12/2024).
Males Baca?JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, (2/12/2024). Risnandar tiba di KPK sekira pukul 17.38 WIB, sore tadi.
Pantauan di lapangan, Risnandar mengenakan baju bercorak biru dan hitam serta menggunakan masker dan topi. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah diterbangkan dari Pekanbaru siang tadi dengan dikawal petugas.
Risnandar enggan membuka suara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia hanya bertakup tangan simbol permintaan maaf saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK.
Risnandar tampak tiba di Gedung KPK bersama dengan Sekda Pekanbaru. Keduanya langsung dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditentukan status hukumnya.
"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Selasa (3/12/2024).
Sejauh ini, total ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Sebanyak delapan orang diamankan di daerah Pekanbaru, dan satu lainnya di Jakarta.
"Delapan dari Pekanbaru tambah satu diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," jelas Tessa.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Pekanbaru tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka malam ini.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar