Terungkap Barang yang Diamankan Penyidik KPK dari Rumah Sekjen PDIP Hasto

Selasa, 27 Mei 2025 20:49 WITA

Card image

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Males Baca?

JAKARTA - Terungkap dalam persidangan sejumlah barang yang diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu.

Dalam fakta persidangan, diungkapkan Hasto, barang yang dibawa penyidik dari kediamannya yaitu koper yang hanya berisikan flashdisk. Kata Hasto, isi flashdisk tersebut berupa meta data dokumen 1979. Hal tersebut diungkap ahli Hafni Herdian saat dihadirkan di ruang sidang. 

"Jadi tadi dari tampilan saksi ahli yang kedua hal yang sangat mengejutkan bagi saya adalah ketika ditampilkan meta data terkait dengan penggeledahan rumah saya yang saat itu sangat heboh, berkoper-koper," kata Hasto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

"Dan dikatakan ada barang bukti, tapi ternyata adalah flashdisk scan dan isinya adalah dari meta data dokumen tahun '79 yang kemudian telah diedit pada 10 juni 2012," sambungnya.

Hasto mengklaim bahwa isi dari flashdisk tersebut tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya. "Sehingga berbeda dengan kehebohan penggeledahan yang nampak saat itu," ujarnya. 

Sekadar informasi, penyidik KPK sempat membawa satu koper diduga bukti suap dari hasil penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).

Koper itu lantas ditaruh oleh tim penyidik pada bagian belakang mobil kijang Innova bernomor polisi B 2137 UIC. Selanjutnya, tim penyidik pergi meninggalkan lokasi kompleks rumah Hasto.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya