Terungkap Berbagai Modus Pungli di Rutan KPK
Senin, 27 Mei 2024 00:52 WITA

Berbagai modus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) lembaga antirasuah.
Males Baca?JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap berbagai modus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) lembaga antirasuah. Di antaranya, pemberian fasilitas handphone untuk para tahanan KPK.
"Ya hp, disuruh, sesuatu, duit," kata Tumpak saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/1/2024).
Hal senada juga dibeberkan Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Syamsuddin menjabarkan, pungli di Rutan KPK dalam bentuk untuk mendapatkan fasilitas tambahan bagi para tahanan, yang di antaranya alat komunikasi.
"Misalnya hp untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge hp dan lain lain," ucap Syamsuddin dikonfirmasi terpisah.
Le ih lanjut, ia menjelaskan bahwa pungli yang terjadi di Rutan KPK mencapai Rp6,1 miliar. Diduga, tak sedikit tahanan KPK yang memberikan pungli kepada petugas Rutan.
"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih lah," kata Syamsuddin.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar