Tidak Memenuhi Syarat, KPU Bali Gugurkan 3 Bakal Calon DPD

Selasa, 28 Mei 2024 16:07 WITA

Card image

Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: Ady/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Tiga Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Bali dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Ketiga Bacaleg tersebut yakni A.A Ngurah Agung, Wartha D Sandy, dan Wayan Kantha Adnyana. 

Ketiganya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran syarat minimal dukungan yang  Memenuhi Syarat (MS) tidak lebih atau kurang dari 2000 dukungan.

Diketahui jumlah syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2000 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan MS Bacaleg DPD RI atas nama Anak Agung Ngurah Agung (1331) dukungan, Wartha D Sandy (1749) dukungan, Wayan Kantha Adnyana (1773) dukungan.

"3 Bacaleg ini kita tetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena setelah kita cek dan verifikasi. Dari semua sebaran dukungan mereka itu ternyata kurang dari syarat minimal dukungan yakni 2000 dukungan yang memenuhi syarat," terang Anggota KPU Bali John Darmawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (03/02/2023).

Lebih lanjut, John Darmawan mengatakan bahwa dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka 3 Bacaleg tersebut tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual tahap 1 yang akan dimulai dari 6-26 Februari 2023. Lalu kemudian verifikasi faktual tahap 2 dari 26 Maret- 8 April 2023.

"Dari 22 Bacaleg yang menyerahkan syarat minimal dukungan, 3 Bacaleg dinyatakan TMS karena syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat kurang dari 2000. Otomatis hanya akan ada 19 Bacaleg yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya," terangnya. 

"Nanti proses verifikasi faktual akan dilakukan oleh teman-teman  (KPU) di Kabupaten/Kota yang dapat melibatkan PPK dan PPS," terangnya.

Adapun 19 Bacaleg yang akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual antara lain : Ainun Ni'am, Bambang Santoso, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, Ketut Hari Suyasa, Ketut Wisna, Komang Mertha Jiwa, I Made Kertha Suwirya, I Wayan Geredeg, IB Rai Mantra, Made Widhi Darma.

Kemudian Ni Luh Putu Ari Pertami Djelantik,   Arya Weda Karna, Agung Bagus Arshadana Linggih, Anak Agung Gde Agung, Gede Suardana, I Ketut Putra Ismaya Jaya, I Wayan Sedang, I Wayan Sukayasa, Putu Wahyu Widiartana, 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya