Tiga Rutan KPK Digeledah Terkait Kasus Pungli, Ini Hasilnya

Rabu, 28 Februari 2024 21:43 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK pada Selasa, (27/2/2024). Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus pemerasan ataupun pungli di lingkungan Rutan KPK.

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (28/2/2024).

Ali menegaskan, penggeledahan tersebut bukti komitmen KPK untuk menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK. Adapun, dari hasil penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang," ujar Ali.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," sambungnya.

Secara paralel, sambung Ali, Inspektorat KPK juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah pihak guna membuat terang perkara ini. Saat ini, KPK masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.

"Hal ini sebagaimana komitmen KPK, untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga, dan bentuk zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi