Tok! Koster-Giri Akan Dilantik pada 6 Februari Mendatang

Rabu, 22 Januari 2025 22:07 WITA

Card image

Koster-Giri saat penetapan pemenang Pilgub Bali oleh KPU Bali beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Kepala daerah di seluruh Indonesia yang terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bakal dilantik pada 6 Februari mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, Rabu (22/1/2025), di Jakarta.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Mendagri akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda membacakan keputusan rapat.

Rifqinizamy menerangkan, pelantikan dilaksanakan secara serentak kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki ketentuan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara, pelantikan bagi kepala daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

DPR, lanjut Rifqinizamy, juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar segera mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dengan keputusan ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) bakal dilantik pada 6 Februari 2025. Sebab, pada konstestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali tidak ada sengketa.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya