Tokoh Masyarakat Minta Semua Pihak Dukung Kedatangan Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Papua Pegunungan
Senin, 27 Mei 2024 03:00 WITA

Warga Wamena beri dukungan terhadap Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Papua Pengunungan, (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?WAMENA - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo bersama Penjabat Sekda Sumule Tumbo dijadwalkan esok akan tiba di Wamena Kabupaten Jayawijaya dan melaksanakan tugas pemerintahan DOB Provinsi Papua Pengunungan.
Kedatangan para penjabat ini setelah sah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat (11/11/22) kemarin dan untuk Pj Sekda dilantik oleh masing-masing Penjabat Gubernur pada Selasa (15/11/22) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
Atas pelantikan dan kedatangan para Penjabat ini, berbagai pihak meminta untuk semua masyarakat menyambut gembira dan mendukung penuh kinerja para Penjabat Provinsi baru di Papua.
Permintaan dan harapan ini disampaikan salah satunya oleh tokoh masyarakat yakni Kepala Kampung Lantipo Kabupaten Jayawijaya Hengky Heselo.
"Besok karateker Gubernur Papua Pegunungan dan Sekda mau turun ke Wamena, jadi saya berharap semua tenang, menyambut gembira kedatangan beliau berdua," kata Hengky.
Dirinya berharap tidak ada penolakan atas penjabat yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur dan Pj Sekda di Provinsi baru Papua Pegunungan.
"Tidak boleh ada gerakan tambahan. Tidak boleh ada provokator mau begini mau begitu itu kami harap tidak terjadi. Tidak boleh, karena ini buat kita, dan pembangunan Provinsi Papua Pegunungan," ucapnya.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar