Tokoh Masyarakat Minta Semua Pihak Dukung Kedatangan Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Papua Pegunungan
Senin, 27 Mei 2024 03:00 WITA

Warga Wamena beri dukungan terhadap Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Papua Pengunungan, (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?WAMENA - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo bersama Penjabat Sekda Sumule Tumbo dijadwalkan esok akan tiba di Wamena Kabupaten Jayawijaya dan melaksanakan tugas pemerintahan DOB Provinsi Papua Pengunungan.
Kedatangan para penjabat ini setelah sah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat (11/11/22) kemarin dan untuk Pj Sekda dilantik oleh masing-masing Penjabat Gubernur pada Selasa (15/11/22) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
Atas pelantikan dan kedatangan para Penjabat ini, berbagai pihak meminta untuk semua masyarakat menyambut gembira dan mendukung penuh kinerja para Penjabat Provinsi baru di Papua.
Permintaan dan harapan ini disampaikan salah satunya oleh tokoh masyarakat yakni Kepala Kampung Lantipo Kabupaten Jayawijaya Hengky Heselo.
"Besok karateker Gubernur Papua Pegunungan dan Sekda mau turun ke Wamena, jadi saya berharap semua tenang, menyambut gembira kedatangan beliau berdua," kata Hengky.
Dirinya berharap tidak ada penolakan atas penjabat yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur dan Pj Sekda di Provinsi baru Papua Pegunungan.
"Tidak boleh ada gerakan tambahan. Tidak boleh ada provokator mau begini mau begitu itu kami harap tidak terjadi. Tidak boleh, karena ini buat kita, dan pembangunan Provinsi Papua Pegunungan," ucapnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar