UI Tangguhkan Kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor SKSG
Rabu, 13 November 2024 21:42 WITA

UI menyatakan bahwa kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan.
Males Baca?JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) melalui nota dinas pada Rabu (13/11/2024) mengumumkan penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dari Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap tata kelola program doktoral tersebut.
UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul terkait kelulusan Bahlil Lahadalia dan mengakui bahwa masalah ini mencakup beberapa kekurangan yang perlu segera diperbaiki, baik dari segi akademik maupun etika.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, UI menyatakan bahwa kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti keputusan yang diambil berdasarkan evaluasi dan audit investigatif yang dilakukan oleh tim pengawasan universitas.
“UI mengakui bahwa permasalahan ini bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan kami tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya,” ujar Yahya Cholil Staquf.
UI juga menegaskan bahwa mereka telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan program ini tetap sesuai dengan standar kualitas akademik yang tinggi. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, UI telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI untuk melakukan audit terhadap berbagai aspek proses akademik, termasuk pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Sebagai langkah lebih lanjut, UI juga memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit menyeluruh selesai dilaksanakan. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik di program tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan.
UI juga akan melaksanakan sidang etik terkait potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan Bahlil Lahadalia. Dewan Guru Besar UI akan memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di universitas ini dilakukan secara profesional dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Menurut peraturan yang ada, kelulusan Bahlil Lahadalia akan ditangguhkan hingga keputusan dari sidang etik tersebut diumumkan. UI menyatakan bahwa keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan tata kelola akademik yang lebih transparan, adil, dan bertanggung jawab.
UI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dan memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI dilakukan sesuai dengan nilai-nilai integritas akademik yang tinggi.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Komentar