Usut Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Sita 3 Mobil
Kamis, 18 Juli 2024 17:47 WITA
Ada tiga unit mobil yang disita oleh KPK dalam proses penyidikan perkara di ASDP, Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Kamis (18/7/2024). (Foto: Gedung KPK)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry. Bahkan, KPK sudah melakukan upaya paksa penyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus baru tersebut.
"Ini baru masuk penyidikan, tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa. Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tetapi betul upaya paksa itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Kamis (18/7/2024).
Asep menjelaskan, ada tiga unit mobil yang disita dalam proses penyidikan perkara ini. Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Namun, Asep tidak merinci barang-barang yang disita.
"Perkara dengan ASDP Sudah melakukan upaya paksa ya. Ada tiga unit mobil dan lain -lain," ungkapnya.
Sejalan dengan dengan itu, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang untuk mengusut kasus ini, pada Selasa (17/7/2024). Dua saksi tersebut yakni, Vice President (VP) Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021 - 2022, Alwi Yusuf dan mantan Direktur SDM PT ASDP, Wing Antariksa.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan PT ASDP. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Kamis (18/7/2024).
Reporter: Satrio
Komentar