Usut Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Politikus PKB
Rabu, 29 Mei 2024 05:23 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) lewat penggeledahan di sejumlah lokasi.
KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, IPILO, Kota Gorontalo, untuk mencari bukti tambahan tersebut, hari ini. Rumah tersebut dikabarkan milik Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan Pejabat di Kemnaker, Reyna Usman
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini (29/8) tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/8/2023).
Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan di rumah Politikus PKB tersebut. Pasalnya, hingga kini penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," kata Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Kemudian, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar