Wamendagri Ribka Dorong Perbaikan Tata Kelola BUMD
Selasa, 29 April 2025 14:47 WITA

Wamendagri Ribka Haluk dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Males Baca?JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi terwujudnya kemandirian daerah.
Menurut Ribka, keberadaan BUMD yang sehat akan meningkatkan kemandirian fiskal daerah, yang pada akhirnya bermuara pada perbaikan pelayanan publik.
"Dalam konteks ini, Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran penting sebagai saluran pelayanan publik, yang mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat," ujar Ribka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Ribka juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk membangun BUMD yang profesional.
Terlebih, di tengah persaingan yang semakin ketat, BUMD dituntut untuk memiliki daya saing agar mampu bertahan dan unggul menghadapi kompetitor.
"Agar BUMD dapat berfungsi secara optimal maka diperlukan etos kerja yang tinggi. Sifat dinamis dan tidak birokratis, efisien dan efektif, orientasi pada pasar, kemudian reputasi yang baik, profesionalisme, serta pengurangan intervensi negatif terhadap BUMD," ujarnya.
Ribka mengakui, saat ini masih terdapat BUMD yang belum sehat secara keuangan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat agar keberadaan BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah.
Berdasarkan data, saat ini terdapat 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. Total aset yang dimiliki mencapai Rp1.170,1 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun.
Dari aktivitas usahanya, BUMD secara kolektif mencatatkan laba sebesar Rp29,5 triliun, dan dividen yang disetorkan kepada daerah mencapai Rp13,02 triliun.
Selanjutnya, dari sisi SDM, BUMD dikelola oleh 1.911 orang yang menjabat sebagai direksi dan 1.993 orang sebagai dewan pengawas atau komisaris. Selain itu, diketahui total jumlah pegawai yang bekerja di BUMD mencapai 154.609 orang.
Sebagai informasi, pada rapat tersebut Ribka membahas empat hal penting yang perlu mendapat perhatian dari daerah, yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer ke daerah (TKD), pengelolaan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.
Dalam kesempatan itu, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar