Warga Korea Selatan Ditemukan Meninggal Saat Mendaki Gunung Agung
Jumat, 03 Januari 2025 14:03 WITA

Warga Korea Selatan Kyung Dam Oh ditemukan meninggal saat mendaki Gunung Agung, Karangasem, Kamis (2/1/2025). (Foto:Basarnas Bali)
Males Baca?KARANGASEM - Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan Kyung Dam Oh (31) ditemukan meninggal dunia saat mendaki Gunung Agung, Karangasem, Jumat (3/1/2025). Sebelumnya, ia sempat dilaporkan hilang pada Kamis (2/1/2025).
Jenazah pria asal Negeri Gingseng tersebut ditemukan pada ketinggian 2200 Mdpl sekitar pukul 10.00 Wita. "SRU 1 yang bergerak dari Pura Pasar Agung sekitar pukul 07.00 Wita melihat tubuh korban posisi tertelungkup saat penyisiran di jalur pendakian Pasar Agung, posisi jenazahnya berada kurang lebih 100 meter di bawah," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Nyoman Sidakarya.
Mengetahui hal tersebut, dua tim lainnya diterjunkan ke lokasi penemuan korban pada pukul 10.20 Wita untuk memastikan kondisi dan identitasnya. "Terlihat ada luka terbuka di bagian kepala kemungkinan mengalami benturan keras pada batu-batu," imbuh Sidakarya.
Senada, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnya menyebut jenazah Kyung Dam Oh ditemukan dengan kondisi kepala di bawagh dan kaki di atas. "Tewas diperkirakan karena terjatuh," terangnya.
Tim SAR gabungan selanjutnya mengevakuasi jasad korban menuju Posko Pasar Agung. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Karangasem pada pukul 12.40 Wita menggunakan ambulans.
Lebih jauh, Sidakarya menerangkan, pihaknya menerjunkan total 48 personel tim SAR Gabungan yang terbagi menjadi tiga regu untuk mengevakuasi Kyung Dam Oh.
Baca juga:
2 Orang Tersesat saat Mendaki Gunung Agung
"Pada pagi tadi tim SAR gabungan yang digerakkan sebanyak 3 SRU dengan jalur pendakian berbeda. SRU pertama berangkat 19 orang dari Pura Pasar Agung, 14 orang dari Tukad Kemit dan berikutnya 15 orang menyusul SRU 1 dari jalur Pura Pasar Agung.
Editor:Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar