Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Identitas, Sedang Ditindaklanjuti

Jumat, 01 September 2023 16:31 WITA

Card image

Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan Melaporkan Gusnan Mulyadi ke Polda Bengkulu, Jumat (1/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi ke Polda Bengkulu, beberapa waktu lalu. Gusnan Mulyadi dilaporkan atas dugaan pemalsuan identitas atau akta otentik.

Saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti Polda Bengkulu. Salah satunya, dengan pemanggilan saksi-saksi. Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyeledikan (SP2HP) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu kepada pihak pelapor.

Dari SP2HP yang ditujukan ke pihak pelapor Herman Lupti, dijelaskan bahwa penyelidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah melakukan langkah-langkah tindaklanjut atas laporannya tersebut.

Langkah tindaklanjut yang dilakukan Polda Bengkulu yakni, melakukan pemeriksaan barang bukti dokumen, meminta keterangan pihak Dukcapil Bengkulu Selatan, meminta keterangan pihak Dukcapil Tangerang, hingga melaksanakan gelar perkara.

"Kemudian tindak lanjut terhadap perkara tersebut penyelidik akan meminta keterangan saksi-saksi," demikian bunyi surat tersebut dikutip MCWNEWS, Jumat (1/9/2023).

Dari surat tersebut, tercantum nama saksi-saksi yang akan diperiksa antara lain Bel Rahmat, Agusman, Herlambang, dan Hibi Burahman. Belum diketahui kapan para saksi tersebut dimintai keterangannya oleh penyelidik.

Dirreskrimum Polda Bengkulu AKBP Fahmi Afrianto belum merespons saat dikonfirmasi terkait pemanggilan saksi-saksi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas oleh Gusnan Mulyadi.

Sebelumnya Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS)
melaporkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi terkait dugaan pemalsuaan identitas ke Polda Bengkulu pada tanggal 26 Juli 2023 lalu. Laporan tersebut telah diterima dan terigester dengan nomor LP/8/204/V1/2023/SPKT/POLDA BENGKULU.

Dalam laporannya, pelapor adalah atas nama Ketua ASBS  yang menyatakan Bupati Gusnan diduga telah melakukan pemalsuan indentitas ini di KTP dan kartu keluarga pada tahun 2022.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya