Rektor dan Mantan Rektor Universitas Mitra Karya Ditangkap Kejati Jabar
Rabu, 29 Mei 2024 09:49 WITA
Kejati Jabar menetapkan kedua rektor UMIKA sebagai tersangka. Senin (4/3/2024).
Males Baca?BANDUNG - Kejaksanaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggemparkan dunia pendidikan dengan menangkap dua rektor Universitas Mitra Karya (UMIKA) Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.
Kedua rektor tersebut adalah Dr HS Hari Jogya SH MSi, Rektor UMIKA periode 2021-sekarang, dan Dr H. Suroyo, Rektor UMIKA periode 2019-2021.
Kasus ini berawal dari tahun 2020 hingga 2022, di mana UMIKA menerima dana PIPK dari Puslapdik Kemendikbudristek. Dana tersebut dibagikan kepada mahasiswa dalam bentuk biaya pendidikan dan biaya hidup.
Namun, dalam proses penyalurannya, ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp13 miliar lebih.
Berdasarkan hasil penyidikan, Kejati Jabar menetapkan kedua rektor UMIKA sebagai tersangka. Hari Jogya dan Suroyo ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 A Bandung selama 20 hari sejak Senin, 4 Maret 2024.
“Penahanan ini merupakan kelanjutakn proses penyelidikan 2 bulan lalu kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat di UMIKA dan rumah tersangka,” kata Aspidsus Kejati Jabar Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media.
"Dan hari ini kami sudah menemukan 2 alat bukti yang menetapkan dua orang sebagai tersangka,” lanjut Syarief Sulaeman.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Lan
Berita Lainnya
Warga Minta Program P2TIM Bintuni Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Telan Anggaran Rp1,2 Triliun, Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Dimulai Akhir Tahun
Bioteknologi Ramah Lingkungan Jadi Kunci Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
BPK Tak Audit Pengelolaan Dana P2TIM: Ada Apa?
GWK Akhirnya Bongkar Tembok Pembatas Usai Bertemu Koster-Adi Arnawa
Direktur BNI Tak Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus LPEI
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi terkait Kasus Pemerasan
KPK Periksa Direktur BNI terkait Dugaan Korupsi LPEI
KPK Cecar Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar soal Aliran Dana
Jumat Ini Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap KPK Terkait Bobby Nasution
KPK Panggil Politikus Golkar Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Kasus Apa?

Komentar