Dana Pendidikan Toraja Utara Menurun
Senin, 27 Mei 2024 16:33 WITA
Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Martinus Mandatin, saat wawancara dengan wartawan, Senin (19/2/2024).
Males Baca?RANTEPAO - Anggaran yang diterima Dinas Pendidikan Toraja Utara dari pusat diperuntukkan bagi jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP mengalami penurunan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Toraja Utara, Martinus Madatin, menjelaskan bahwa .
Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory Tahun 2024 sama-sama menurun.
“DAK tahun ini senilai Rp 21 miliar dan DAU Mandatory Rp 36,9 miliar. Sementara tahun 2023, DAK mencapai Rp 26 miliar dan DAU Mandatory Rp 52 miliar,” kata Martinus, Senin (19/2).
Penggunaan DAK dan DAU Mandatory ditegaskannya telah diatur dalam petunjuk pelaksana (juknis). DAU Mandatory terlebih dahulu diserahkan kepada daerah, kemudian dibagi dan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan. Setelah itu, program disusun dan dibahas untuk memastikan penggunaannya yang efektif.
DAK dan DAU Mandatory digunakan untuk kegiatan fisik dan non-fisik (bidang teknis) di jenjang TK, SD, dan SMP.
“Salah satu fokus penggunaan DAU Mandatory di bidang teknis adalah pelatihan SDM. Sosialisasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diadakan untuk meningkatkan pemahaman Kepala Sekolah, Operator, dan Bendahara mengenai tata cara input data, pelaporan, dan pemotongan pajak,” terang Martinus.
Pelatihan ini diikuti oleh 460 peserta dari TK, SD, dan SMP, dan terbagi dalam 4 sesi untuk memastikan efektivitas dan keserapan materi.
Reporter: Saldi
Komentar