Dewan Papua Barat Dorong Kementerian PUPR Berdayakan Masyarakat Lokal

Sabtu, 18 Juni 2022 10:57 WITA

Card image

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Agustinus R Kambuaya

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, SORONG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Agustinus R Kambuaya mengingatkan Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa fokus Pemerintah Pusat di Papua saat ini adalah mendorong akselerasi pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pembangunan dipercepatan dalam segala aspek, tanpa terkecuali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dikatakan, Presiden dalam berbagai kesempatan terus menegaskan bahwa perubahan Undang-undang Nomor 2 Tentang Otonomi Khusus penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan orang asli Papua.

"Semangat itu perlu diterjemahkan juga oleh seluruh institusi pemerintah secara nasional atau Kementerian dan lembaga, baik di tingkat nasional hingga pada level kantor perwakilannya di daerah," tuturnya, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, Kementerian PUPR telah ditegaskan dalam Pepres No.19 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan pelaku ekonomi orang asli Papua, khususnya dunia pengadaan barang dan jasa. 

"Nah, Peraturan Presiden ini mestinya diikuti oleh instansi vertikal seperti Balai dari Kementerian PUPR yang Hadir dan berada di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat," ucapnya.

Karena lanjutnya, tugas untuk membina dan memberdayakan orang asli Papua (OAP) bukan hanya menjadi tugas dan tangung jawab pemerintah daerah semata.

Namun juga instansi vertikal seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)  Manokwari, Balai Prasaranan dan Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Papua Barat dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (B2P Papua Barat.

"Bahkan semua kementerian lembaga yang kantornya ada di Papua Barat mesti ikut melaksanakan perintah Presiden tentang pembinaan dan pemberdayaan orang asli Papua dalam program kerja mereka," bebernya.

{bbseparator}

Selama ini kata Agustinus, orang asli Papua hanya menjadi beban pemerintah daerah, sementara instansi vertikal yang ada di daerah belum maksimal dalam peran turut sertanya untuk memberdayakan orang asli Papua. 

Pemberdayaan itu bisa dilakukan dalam beberapa bentuk atau wujud yakni program paket penunjukan langsung kepada orang asli Papua, kedua dilibatkan langsung sebagai pekerja sub- kontraktor dalam proyek-proyek besar karena inilah cara mendidik, melatih dan membina pengusaha Lokal dalam dunia pengadaan barang dan jasa.

Ketiga program rekrutmen pendamping program kerja Kementerian PUPR di Papua Barat lantaran masih banyak didominasi pendamping program non OAP. 

Dijelaskan, program rekrutmen pendamping yang sedang berlangsung di lingkungan Balai Prasarana dan Pemukimnan Wilayah (BPPW) Papua Barat serta Balai dari Kementerian PUPR lainnya harus memperhatikan aspek prioritas pemberdayaan kepada anak-anak asli Papua.

"Saat ini banyak pengangguran anak-anak Papua yang belum terserap ke dunia kerja, masih banyak sarjana yang menganggur yang perlu dibina melalui program Kementerian PUPR yang ada," ujarnya. 

"Kami meminta kepada Bapak Menteri PUPR khususnya para Dirjen yang ada agar menetapkan standar penilaian khusus bagi Para Kepala Balai, Satker dan PPK di lingkungan Kementerian PUPR yang ada di Papua Barat," ujarnya.

"Jika setiap tahun tiga indikator pemberdayaan dan pembinaan yang tercantum di atas, baik kontraktor OAP, baik SDM anak Papua yang direkrut dan dibina melalui program pendamping minim, maka perlu dievaluasi kinerjanya. Sebab kehadirannya di daerah adalah memastikan agenda pembangunan kasional di daerah lewat APBN, tetapi saat yang bersamaan ikut mendorong pemberdayaan dan pembinaan melalui program yang ada," lanjutnya.  

Ditambahkan, pembinaan SDM orang asli Papua untuk mandiri ini menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada di tanah Papua. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta nasional, perusahan Multi National Corporation (MNC), Trans National Corporation (TNC), Balai Kementerian dan semua pihak yang ada di atas Tanah Papua, dan ini perlu menjadi komitmen bersama semua pihak. (les)


Komentar

Berita Lainnya