DENPASAR – Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) bekerjasama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

FDG tersebut mengambil tema “Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pembagian Wilayah Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara” bertempat di Ruang Rapat Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (26/01/2024).

FGD dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali (Drs. Dewa Made Indra, M.Si), dihadiri oleh Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara (Ida Bagus Nyoman Wiswantanu,S.H.,M.H.), Dekan FH UNUD (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa ,.SH,.M.Hum).

Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali terkait, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Universitas Warmadewa, Universitas Dwijendra, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara, Studio Nyoman Nuarta, serta Tim Penyusun Kajian Akademik Pemerintah Daerah Khusus IKN dari FH UNUD.

2 narasumber yang hadir: Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S. H., M. Hum (Guru Besar Ilmu Hukum UNUD) dan Prof. Dr. I Wayan Ardika, M.A (Guru Besar Ilmu Budaya UNUD) dimoderatori oleh Dr. I.B. Erwin Ranawijaya, S.H., M.H.

Setelah pemaparan materi oleh kedua narasumber dilanjutkan sesi diskusi yang sangat interaktif terutama mengenai usulan nama wilayah yang akan digunakan oleh otorita IKN.

Penyelenggaraan FGD ini menjadi sangat penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen terkait mengingat FH UNUD mendapatkan kesempatan dan kehormatan menjadi salah satu lembaga perguruan tinggi negeri yang terlibat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (Ranperpres Pembagian Wilayah Pemdasus IKN). (unud.ac.id).

Editor: Dewa