Gapai Indonesia Emas 2045 Sektor Air, Menteri Basuki Sebut Kuncinya Reformasi Kelembagaan
Rabu, 29 Mei 2024 03:12 WITA
![Card image](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1716471190.webp)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Males Baca?NUSA DUA - Salah satu sektor untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah ketersiediaan air minum aman. Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pemerintah daerah dan pengelola air minum untuk melakukan _brainstorming_ tentang reformasi kelembagaan ( _institutional reform_). Hal ini disampaikan pada _special session_ World Water Forum ke-10 di Bali, Kamis (23/5/2024).
_Special Session_ World Water Forum ke-10 ini merupakan diskusi yang membahas _lesson learned_ pelayanan air minum dari Portugal.
Menteri Basuki mengatakan kondisi Indonesia saat ini sama seperti kondisi Portugal 30 tahun yang lalu di mana layanan sanitasi kurang dari 15% dan pasokan air kurang dari 50%. Untuk itu diperlukan kerja ekstra untuk mencapai target Indonesia Emas 2045 sektor air.
“Tinggal 20 tahun lagi untuk mencapai Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa begini-begini saja. Pembangunan infrastruktur bisa kita lakukan cepat, tetapi kuncinya adalah _institutional reform_ yang harus kita sepakati bersama. Melalui hal ini saya betul-betul mengajak Bapak Ibu sekalian untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Jika kita kompak, saya percaya dengan semangat kita dapat menggapai Indonesia Emas di sektor air. Sekali lagi kuncinya satu, yaitu reformasi kelembagaan, ” tegas Menteri Basuki.
Dikatakan Menteri terdapat tantangan dalam pengelolaan air minum. Pertama terbatasnya anggaran terbatas untuk meningkatkan kapasitas pelayanan masyarakat. Kedua, kapasitas kelembagaan di mana 136 dari 393 BUMD air minum yang berkinerja kurang sehat.
Untuk mengejar target Sustainable Development Goals (SGDs) dan visi Indonesia Emas 2045, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Inpres air minum dan limbah ini bukan untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA) baru, tetapi mengoptimalkan IPA yang _idle capacity_ untuk disalurkan pada sambungan rumah. Dengan alokasi anggaran Rp 6 triliun, baru tersedia Rp 3 truliun pada tahap I,” tutur Menteri Basuki.
Vice President Aguas de Portugal Antonio Ventura mengatakan pada 1993 layanan air di Portugal tidak stabil, tidak efisien dan tidak transparan. Aguas de Portugal adalah perusahaan milik negara yang bekerja secara komersial dalam mengoperasikan sektor air.
“Untuk itu Portugal menganggap penting untuk mereformasi sektor-sektor yang menjamin pembangunan layanan air yang berkelanjutan. Pada 1993, Portugal melakukan reformasi legal, kelembagaan dan organisasi. Saat ini Aguas de Portugal mensuplai 95% air minum dan 86% sanitasi di Portugal, ” ucap Antonio.
Berita Lainnya
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714643578.webp)
Alimudin Baedu Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Teluk Bintuni 2024
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715780037.webp)
Bupati Teluk Bintuni Apresiasi Peran Dekranas dan Ibu Iriana Jokowi
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715762237.webp)
KPK Segera Eksekusi Eltinus Omaleng, Sedang Siapkan Proses Administrasi
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1717148033.webp)
4 Terdakwa Korupsi Gereja Kingmi Mimika Divonis 1 Hingga 4 Tahun Penjara
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721966572.webp)
KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721956574.webp)
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Mobil Porsche Hingga Uang Rp300 Juta Disita
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721789560.webp)
KPK Jerat 4 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang, Salah Satunya Wali Kota
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721715724.webp)
KPK Masih Kumpulkan Bukti Korupsi di Semarang
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721473965.webp)
Komentar