KemenPUPR Target Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Daerah pada Juli 2023

Sabtu, 20 Mei 2023 10:17 WITA

Card image

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian saat wawancara dengan wartawan, terkait percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, Sabtu (20/5/2023). (Foto: Putra/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan untuk mulai memperbaiki jalan-jalan rusak di daerah pada bulan Juli 2023. Sehingga, proyek pengerjaan jalan rusak di berbagai daerah sudah mulai ditenderkan pada bulan ini.

Demikian diterangkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3  Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Basuki melalui keterangan resminya, Sabtu (20/5/2023).

Mengacu pada Inpres jalan daerah, kata Basuki, bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. Oleh karenanya, perlu adanya percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menjelaskan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah. Terutama, untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

“Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan jalan tol juga diprioritaskan. Kemudian ada juga beberapa kawasan industri strategis seperti Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh. Pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional,” jelas Hedy.

Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat 3 instrumen pendukung yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui Inpres yang sifatnya lebih top down. 

Saat ini, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun. “Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp14,6 triliun. Dan kita harapkan Juli sudah bisa dimulai atau kalau bisa Juni,” jelas Hedy.

Proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran.

Hal tersebut juga berlaku pada jalan daerah yang akan ditangani Kementerian PUPR pada tahun ini. “Kriteria prioritas dan readiness criteria harus sesuai. Seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai. Utamanya juga yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan kawasan khusus seperti IKN,” tutup Hedy.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya


Bendesa Berawa Segera Disidangkan