KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik SYL
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA
Penampakan Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD Diduga Milik Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam pada Senin, (13/5/2024). Mobil tersebut dikabarkan milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Senin (14/5), tim penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/5/2024).
"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," sambungnya.
KPK mengantongi informasi bahwa mobil tersebut diatasnamakan dengan identitas orang lain oleh SYL. Bahkan, hasil temuan KPK, mobil tersebut disembunyikan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, agar tidak terdeteksi.
"Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel," terangnya.
"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," pungkas Ali.
KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Teranyar, KPK juga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU. SYL diduga telah mentransfer atau mengubah bentuk uang hasil dugaan gratifikasi ke sejumlah aset.
Reporter: Satrio
Komentar