Kepolisian Dalami Kasus Penggelapan Mobil di Buleleng

Senin, 25 Maret 2024 16:27 WITA

Card image

Ilustrasi

Males Baca?

BULELENG - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyebut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kasus penggelapan mobil di Desa Sidatapa Buleleng.

"Sedang kami dalami masih tahap penyidikan kepolisian untuk laporan pertama,"yg dua laporan polisi, sedangkan dua laporan masih dalam tahapan penyelidikan," ujar AKP Diatmika saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2024).

Saat dimintai keterangan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini AKP Diatmika menyebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk memastikan apakah ada tersangka baru kami menunggu hasil penyelidikan dari satuan reskrim Polres Buleleng," Pungkas AKP Diatmika.

Untuk diketahui sebelumnya, Kasus ini berawal dari laporan I Made Sumardita, asal Denpasar ke Polres Buleleng pada tanggal 19 Februari lalu. Sumardita diketahui menyewakan mobil kepada terlapor IPDA, warga asal Kecamatan Buleleng dengan sistem sewa bulanan.

Pelapor menyewakan mobil kepada korban sejak 22 September 2023 dengan biaya sewa Rp 4,5 juta. Keanehan terjadi sejak bulan Januari 2024, dimana pembayaran sewa mobil mulai tersendat, bahkan mobil juga tidak dikembalikan.

Awalnya korban mengupayakan upaya kekeluargaan dengan mencari ke rumah penyewa, lantaran tidak hasil kemudian Sumardita melaporkan IPDA ke Polres Buleleng.

Reporter: Dewa


  • TAGS:
  • BULELENG

Komentar

Berita Lainnya