KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Dinas Mentan

Jumat, 29 September 2023 17:06 WITA

Card image

Proses Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui ada senpi yang ditemukan dari rumah dinas Mentan. Tapi, kata Ali, temuan senpi tersebut bukan dalam ranah kewenangan KPK. Oleh karenanya, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali menjelaskan, tim juga mengamankan uang dengan jumlah kisaran puluhan miliar, dokumen catatan keuangan, hingga alat bukti elektronik dari rumah dinas Mentan tersebut. Barang-barang tersebut yang kemudian akan dianalisis KPK.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.

Sekadar informasi, tim KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis, 28 September 2023, sore, hingga siang tadi. Penggeledahan tersey diduga kuat berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK dikabarkan telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan.

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Pun demikian dari Kasdi Subagyono dan M Hatta.

 

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya