KPK Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar terkait Pengadaan Fiktif di PT Telkom

Rabu, 29 Mei 2024 09:50 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok.Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik kasus baru di tubuh Telkom Grup. Kali ini, KPK mengusut adanya dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Grup yang merugikan negara ratusan miliar.

"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (21/5/2024).

"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," sambungnya. 

KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom Grup ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," ungkap Ali.

"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," imbuhnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya