Sidang Pokok Perkara, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Hadir
Senin, 27 Mei 2024 11:04 WITA
Suasana sidang Pokok Perkara kasus Korupsi pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika di PN Jayapura, Senin (27/3/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Sidang pokok perkara kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (27/3/3023).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, dipimpin majelis hakim William Marco Erari dengan hakim anggota Donald E Malubaya dan Nova Claudia De Lima.
Terdakwa Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob nampak hadir dalam sidang. Ia mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana kain panjang.
Selain Rettob, terdakwa lain yakni Direktur Asian One Air Silvi Herawaty juga nampak hadir mengenakan baju warna coklat dengan corak hitam.
Dalam sidang yang dimulai sejak pukul 12.00 WIT dan hingga waktu mau menunjukkan pukul 13.00 WIT, pembacaan dakwaan oleh JPU belum selesai.
Sebelumnya, perkara Johannes Rettob terdaftar dengan nomor pokok perkara 2=Pid.Sus-TPK/223/PN Jap. Sementara untuk perkara Direktur Asian One Air Silvi Herawaty terdaftar dengan nomor perkara 2/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap.
Kendati kedua perkara ini dipisahkan, namun akan disidangkan dijadwal yang sama.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Komentar