Tahanan KPK Beragama Budha Diperbolehkan Terima Kunjungan saat Hari Raya Waisak

Sabtu, 14 Mei 2022 20:04 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan tahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur.

Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya.

"Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (14/5/2022).

Kunjungan daring tersebut kata Ali Fikri dilaksanakan, Senin (16/5/2022) mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Dijelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, maka kunjungan tersebut dapat dilakukan secara daring.

Pada kesempatan itu, para tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB. 
 

Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan. Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19," tuturnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya