4 Orang di Asmat Meninggal Akibat Miras Oplosan
Senin, 27 Mei 2024 03:57 WITA

Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, saat berkunjung kr RSUD Asmat, Sabtu (24/2/2024).
Males Baca?JAYAPURA – Sebanyak 4 orang di Kabupaten Asmat dilaporkan meninggal akibat minum Miras oplosan. Sedangkan 7 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Asmat. Sedangkan puluhan lainnya menjalani rawat jalan.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya 4 warga Kabupaten Asmat yang meninggal karena meminum minuman keras oplosan yang didapatkan dari pinggiran sungai.
‘’Ada 4 orang yang sudah meninggal. Orang meninggal pertama atas nama Gerson Desman (18) pada tanggal 22 Februari 2024. Sedangkan 3 orang lainnya meninggal pada hari berikutnya,’’ ucap Kapolres Asmat, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga:
Prabowo-Gibran Menang Telak di Toraja Utara, Ketua PMTI: Kita Dorong Putra Daerah Jadi Menteri
Kapolres menjelaskan, minuman keras oplosan jenis cap tikus (CT) tersebut didapatkan warga di Kali Potong sekitar Bandara Ewer, Distrik Agats, Kabupaten Asmat dalam jumlah beberapa koli. Diperkirakan Cap Tikus tersebut dibuang dari kapal dan saat ini Polres Asmat melakukan penyelidikan terkait kepemilikan atau yang membuang bungkusan yang berisi minuman tersebut ke sungai.
‘’Saat ini kami sedang menyelidiki terkait kepemilikan minuman keras tersebut dan tidak tahu apa alasan pemilik membuang dari kapal. Apakah salah satu cara mereka untuk menyelundupkan Miras oplosan tersebut atau karena takut ketahuan, sehingga membuangnya ke laut atau sungai,’’ katanya.
Kemudian Miras beberapa koli itu ditemukan warga dan mereka mulai minum pada Senin (19/02/2024) sore. Warga yang minum Miras tersebut cukup banyak sehingga tanggal 22 Februari 1 orang meninggal dunia dan kemudian 3 orang lainnya yakni Yefta Desnam (18), Moses Aure (45) dan Kondradus Vamber (50) meninggal pada Jumat (23/02/2024).
‘’Yang lapor di UGD sebanyak 68 orang. Dari 68 orang itu, 4 orang meninggal dunia, 7 masih dirawat secara intensif dan lainnya rawat jalan,’’ tuturnya.
Soal asal minuman keras tersebut, Kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan siapa pemilik minuman keras yang sengaja membuangnya ke sungai atau laut tersebut.
‘’Kita belum tahu secara pasti apakah awalnya mereka buang dilaut atau pinggir kali. Tapi, yang jelas menurut penjelasan masyarakat, kalau minuman itu mereka dapatkan di pinggir kali,’’ jelas AKBP Agus.
Dari beberapa koli Miras yang didapatkan warga itu hampir seluruhnya sudah diminum masyarakat secara ramai-ramai.
‘’Kami tinggal dapatkan 2 botol. Ada yang bawa 2 botol ke kami yang masih tersisa,’’ jelasnya.
Selama ini, pihaknya sudah mengingatkan warga untuk tidak minum minuman keras apalagi Sopi atau CT yang kandungan alkoholnya tidak terukur, namun tak diindahkan oleh warga dan dampaknya seperti yang terjadi tersebut.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar