Bantu Penelusuran Aset, Nasabah LPD Anturan Serahkan SHM ke Penyidik Kejari Buleleng

Selasa, 02 Agustus 2022 14:58 WITA

Card image

AA nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan temui penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menyerahkan satu lembar sertifikat hak milik (SHM).

Males Baca?


MCWNEWS.COM, BULELENG - Salah satu nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan berinisial AA menemui penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menyerahkan satu lembar sertifikat hak milik (SHM).

Sebelumnya pada awal bulan Juli lalu, ia telah menyerahkan 5 lembar SHM atas nama tersangka NAW yang merupakan Ketua LPD Anturan.

"Hari ini salah satu nasabah LPD Anturan menyerahkan kembali 1 lembar SHM yang masih dipegangnya," terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Selasa (2/8/2022).

Menurut pengakuannya kepada penyidik, keberadaan 1 lembar sertifikat yang baru diserahkan ini tidak berbarengan dengan penyerahan ke 5 SHM sebelumnya. Hal ini dikarenakan SHM tersebut terselip di rumahnya.

"Sertifikat hak milik yang diserahkan kepada penyidik berlokasi di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng dengan luas 200 M2," jelasnya.

Dengan adanya penyerahan tambahan 1 SHM tersebut, total yang telah diserahkan oleh AA kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng berjumlah 6 SHM. Di mana luasnya masing-masing 200 M2 dan berlokasi di Desa Panji dengan 5 SHM, serta 1 SHM di Desa Banjarasem.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya