BLT untuk Masyarakat Terlambat karena Menunggu Dana dari Pemprov Papua Barat

Senin, 17 Januari 2022 18:20 WITA

Card image

Agus Wiratno saat melayani Bendahara Kampung Sangguar Distrik Aroba, Viktor Susure di ruang kerjanya. (Foto: Haiser Situmorang)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, BINTUNI - Bantuan langsung tunai (BLT) ekstrim sebesar Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (PKM) yang berasal dari APBD Teluk Bintuni pencariannya terlambat karena menunggu transferan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Karena kita daerah ekstrim, Pemda Teluk Bintuni bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat sama-sama untuk mengurangi kemiskinan itu. Tapi sementara yang kita salurkan dari APBD Kabupaten karena dari Pemprov belum turun," kata Kepala Bidang Administrasi Pemberdayaan Masyarakat dan  Kampung, Agus Wiranto di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022).

Nantinya per KPM masing-masing menerima uang Rp 600ribu karena penyalurannya dirapel dari bulan Oktober, November dan Desember. Untuk BLT dana desa tahun 2022 lanjutnya, pihaknya juga masih menunggu.

"Sebenarnya pertengahan bulan ini kita bisa ajukan, tapi kita masih menunggu persyaratan dari Kampung-kampung," jelasnya.

Untuk BLT ekstrim Pemda Teluk Bintuni melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat sudah menyalurkan ke 
Fafurwar (kampung Maryedi dan Reindom), Masyeta (Kampung Kali Biru dan Mustofu), Merdey (Kampung  Merdey, Meyom, Anejrom), (Kampung Mayerga, Moskona Timur), ( Kampung Mesna, Igomu dan Sumui), Moskona Utara, (Kampung Inofina, Mossup dan Merestim).

"Lima distrik sesusai dengan data BPS, lima distrik terjadi kemiskinan ekstrim," kata Agus Wiratno.

Dikatakan, karena terputusnya akses serta jauhnya jarak antar kampung sehingga penyaluran bantuan dilakukan dengan bertemu di tengah titik.

"Kalau Merdey dan Fafurwar itu gampang, kalau Moskona Timur dan Moskona Utara itu rintangannya besar, dari Kampung Merenafa ke Mesna jalan kaki empat jam. Dari Kampung ujung Biscoop ke kampung Igomu tujuh jam jalan kaki," tuturnya.

Kabid Administrasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menyebutkan kehidupan masyarakat di Moskona Timur dan Moskona Utara itu wajar disebut miskin, karena transportasi dan di sana juga tidak ada kios.

Sesuai dengan survey BPS kata Agus Wiratno, masyarakat disebut tidak miskin apabila pendapatannya di atas Rp800 ribu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat juga sudah melakukan upaya dari dana desa itu untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen

"Jadi apabila masyarakat menanam akan mendapat bayaran (upah) supaya ada pendapatan dari keluarga itu. Karena dana desa tahun 2022, 22 persen untuk ketahanan pangan dan pertanian," ujarnya. (hs)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya