Dituding Lambat Tangani Korupsi ATK Kota Sorong, Ini Penjelasan Kajari

Senin, 30 Mei 2022 08:49 WITA

Card image

Gambar: Ilustrasi

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, SORONG - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Working Ideologi Kota Sorong akan melakukan demo di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong guna memperingati hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni mendatang.

Ketua DPC GMNI Working Ideologi Kota Sorong Angki Dimara mengatakan, aksi dilakukan mengingat Kejari Sorong tidak serius dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Rp8 miliar ATK Kota Sorong.

"Di mana Jaksa Agung ngomong bisa tetapkan tersangka tanpa audit BPK, GMNI menilai masyarakat jadi bingung dengan permainan penegak hukum dalam mengungkap kasus ATK," ucapnya, Senin (30/5/2022).

Dalam demo kata Angki, GMNI akan mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Sorong yang diduga takut mengungkap dugaan korupsi ATK Kota Sorong daripada mengikuti perintah pimpinan tertinggi Jaksa Agung.

"Kalau atasan tertinggi saja sudah menyampaikan begitu, ko Kejari Sorong seperti takut dengan pejabat di Kota Sorong," tuturnya.

Ditambahkan, selain di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, GMNI Kota Sorong juga akan melakukan aksi sama di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

Hal ini agar menjadi proses pembelajaran bagi penegak hukum yang ditugaskan di Sorong Raya untuk betul-betul bekerja dan menjaga marwa korps Adhyaksa Kejagung saat diberikan kepercayaan oleh undang-undang dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Sorong.

Ditambahkan, pihaknya mengaku bingung ketika Kepala Kejaksaan Negeri Sorong mengatakan bahwa mereka takut menetapkan tersangka ATK, karena takut nanti di praperadilan adalah jawaban yang sangat tidak tepat.

Mengingat Kejari Sorong sendiri pernah menetapkan tersangka korupsi pusling Tambrauw tetapi setelah Kejari kalah praperadilan, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Kejari Sorong kembali menetapkan tersangka pusling dan kasusnya sudah diputuskan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya