Korban PT DOK Kecewa, Founder Hanya Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Selasa, 28 Mei 2024 19:53 WITA
Ketut Sudiarta Antara, salah satu korban PT DOK. (Sumber: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Jaksa Penuntut Umum kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) menuntut pidana penjara 1 tahun 8 bulan penjara pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (6/5/2024).
Kontan tuntutan terhadap lima founder antara lain Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Ananda Santika, I Wayan Budi Artana dan Rai Kusuma Putra direspons penuh kekecewaan oleh korban investasi DOK.
"Kami ribuan korban sangat kecewa karena tuntutan hukum dari JPU sangat ringan sekali yakni selama 1 tahun 8 bulan kepada 5 Terdakwa founder PT DOK," ujar Ketut Sudiarta Antara, salah satu korban
usai mendengar tuntutan dari JPU Dewa Anom Rai
Sudiarta menyebut, seharusnya tuntutan untuk 5 founder harus lebih berat, mengingat mereka berperan penting sebagai otak di balik investasi bodong PT DOK.
Sudiarta berharap majelis hakim dapat memperhatikan fakta-fakta persidangan yang telah dibeberkan oleh saksi sekaligus pelapor dan majelis hakim yang diketuai oleh Gede Putra Astawa dapat menghukum berat kelima Terdakwa.
Untuk diketahui, JPU menuntut 5 Terdakwa dengan Pasal 378 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 56.
"Menjatuhkan pidana terhadap mereka Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan," tuntut JPU kepada Majelis Hakim.
Adapun sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi akan digelar Rabu (8/5/2024).
Reporter: Dewa
Berita Lainnya
Warga Minta Program P2TIM Bintuni Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Telan Anggaran Rp1,2 Triliun, Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Dimulai Akhir Tahun
Bioteknologi Ramah Lingkungan Jadi Kunci Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
BPK Tak Audit Pengelolaan Dana P2TIM: Ada Apa?
GWK Akhirnya Bongkar Tembok Pembatas Usai Bertemu Koster-Adi Arnawa
Direktur BNI Tak Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus LPEI
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi terkait Kasus Pemerasan
KPK Periksa Direktur BNI terkait Dugaan Korupsi LPEI
KPK Cecar Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar soal Aliran Dana
Jumat Ini Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap KPK Terkait Bobby Nasution
KPK Panggil Politikus Golkar Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Kasus Apa?

Komentar