Firli Bahuri ke Pasukan KPK : Jangan Ragu untuk Tangkap Tangan

Selasa, 27 Desember 2022 10:45 WITA

Card image

Ketua KPK, Firli Bahuri saat Memberikan Sambutan dalam Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (27/12/2022). (Foto: dok.kpk)

Males Baca?


Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menitipkan pesan ke jajaran Direktorat Penindakan agar jangan ragu-ragu untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu, ditekankan Firli, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pesan itu disampaikan Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, hari ini. Dalam gelaran tersebut, hampir seluruh pegawai KPK turut datang memperingati Hari Bhakti ke-20 KPK.

"Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan  kepada segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli, Selasa (27/12/2022).

Tepat di usianya yang ke-20 tahun, kata Firli, KPK menegaskan komitmennya untuk merealisasikan cita-cita bangsa dengan kerja dan upaya tak henti dalam memberantas korupsi. Kerja-kerja KPK, tentu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Lebih lanjut, ditekankan Firli, tahun 2022 menjadi salah satu momentum penting bagi KPK. Sebab, telah 20 tahun KPK bersama segenap masyarakat berkontribusi untuk negeri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, tercatat sampai dengan tahun 2022 telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, inkrah 902 perkara, dan eksekusi 943 perkara. Dan sampai hari ini, sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK, dengan pengembalian kerugian negara atau asset recovery tercatat 3,3 triliun Rupiah," kata Firli.

Dalam momen yang sama, Firli juga mengingatkan bahwa tugas KPK di waktu mendatang akan kian berat. Karenanya Firli memerintahkan kepada segenap insan KPK untuk tak ragu dalam menjalankan tugasnya, mengingat KPK bersifat independen.

KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun, dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,“ tegas Firli.

Firli juga mengungkapkan, capaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 sebesar 3,93 yang meningkat dari tahun 2021 yaitu 3,88, menunjukkan adanya perubahan pandangan dan perilaku masyarakat Indonesia yang kian antikorupsi. Perbaikan ini diyakini sebagai manifestasi cita-cita KPK dan seluruh anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang terlepas dari belenggu korupsi.

“Harapan saya sangat besar, bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi,” tutup Firli.

 

Reporter: Satrio

Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya